[ad_1]
Peraturan dan hukum terkait judi bola di Indonesia memang selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Sejak dulu, perjudian bola memang sudah menjadi salah satu hal yang sering diperbincangkan di masyarakat. Namun, dengan adanya regulasi dan hukum yang mengatur tentang hal ini, tentu membuat banyak orang menjadi lebih waspada dalam bermain judi bola.
Menurut UU No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Permainan Olahraga yang Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, judi bola merupakan salah satu permainan yang diatur dalam hukum negara. Dalam Pasal 5 ayat (1) disebutkan bahwa “Setiap penyelenggara permainan olahraga berbasis teknologi informasi dan komunikasi wajib memperoleh izin dari pemerintah.”
Hal ini menunjukkan bahwa perjudian bola haruslah diatur dengan ketat dan tidak boleh sembarangan dilakukan. Namun, sayangnya masih banyak kasus-kasus penyalahgunaan dan pelanggaran hukum terkait judi bola di Indonesia.
Menurut Direktur Jenderal Perjudian di Kementerian Hukum dan HAM, Rudy Suryadi, “Peraturan dan hukum terkait judi bola di Indonesia harus diperketat agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.” Hal ini merupakan sebuah peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik perjudian bola di Indonesia.
Namun, masih banyak yang menganggap bahwa peraturan dan hukum terkait judi bola di Indonesia masih kurang efektif dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia, “Masih banyak oknum yang memanfaatkan celah-celah hukum untuk melakukan praktik perjudian bola ilegal di Indonesia.”
Dengan demikian, perlunya peran semua pihak, baik pemerintah, lembaga penegak hukum, maupun masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan praktik perjudian bola ilegal. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian ilegal dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
[ad_2]